Pengusuran rumah liar (Ruli) di kawasan lahan milik PT Batamas Indah Permai yang terletak di Tangki 1000 Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau berlangsung rusuh, belasan orang yang diduga provokator kerusuhan diamankan pihak kepolisian Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho mengatakan, saat dilakukan penertiban terjadi perlawan dan penolakan oleh warga Tangki 1000, ada sebanyak 50 kepala keluarga (KK) yang menolak adanya penertiban atau pengusuran dengan menyarang tim gabungan dengan panah, bom molotov, senjata tajam.
“Diamankan sebanyak 14 orang pelaku yang melakukan perlawanan petugas termasuk pelaku penganiayaan yang menghalangi penggusuran, ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang,” kata Kombes Pol Nugroho, Rabu (06/07/2023).
Dari pelaku yang diamankan turut juga diamankan berupa senjata tajam berupa 1 cangkul, 4 tingkat berpaku, 1 busur panah, 3 anak panah, 2 ketapel, 2 anak ketapel paku besi, 20 kelereng, 4 pisau dapur, 3 parang, 3 pedang, 2 celurit, 1 kampak, 1 linggis dan 1 pipa besi.
Baca Juga : Pengusuran Ruli di Tangki 1000 Batu Ampar Batam Rusuh, Anggota Brimob Tertancap Anak Panah
Ada beberapa tahapan sudah dilaksanakan dari sosialisasi termasuk ganti rugi kepada masyarakat, totalnya ada 500 Kartu Keluarga, 450 KK sudah menerima proses ganti rugi. Pt. Batamas Indah Permai juga sudah menyiapkan relokasi lahan di Bengkong, tetapi dari 500 KK terdapat 50 KK yang menolak dengan adanya kesepakatan.
“Surat peringatan 1, 2, 3 juga sudah dilaksanakan termasuk semua tahapan juga sudah. Jadi hari ini dilaksanakan penertiban walaupun ada penolakan dan perlawanan. Alhamdulillah situasi tetap kondusif, dan sekarang dalam tahap pengeluaran barang-barang milik warga tersebut oleh satpol PP dan Ditpam kemudian rumah dirobohkan dengan dengan menggunakan alat berat dan Alhamdulilah sore selesai,” ungkap Kombes Pol Nugroho.
Terrkait penertiban yang berlangsung, ungkap Kombes Pol Nugroho karena adanya perlawanan dari warga yang menolak, terdapat seorang anggota Brimob mengalami luka terkena anak panah, 1 orang personil Samapta Polresta Barelang luka ringan, dan anggota Satpol-PP juga luka ringan.
“Adanya beberapa masyarakat yang menjadi provokator sudah kami amankan beserta barang bukti sajam yang sudah kita amankan,” kata Kombes Pol Nugroho.(Yyn)