Dampak perseteruan antara taxi online dengan taxi konvensional yang terjadi di pelabuhan Telaga Punggur pada Minggu (9/4/2023) berlanjut aksi unjuk rasa warga di depan gerbang Kampung Tua, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Pasalnya, warga kampung tua telaga punggur tidak terima setelah beredarnya sebuah rekaman video dengan ucapan ‘Ratakan Kampung Tua’ yang dilontarkan oleh salah satu anggota driver online saat menggelar aksi protes penurunan penumpang pada hari Minggu (9/4/2023) kemarin.
Dalam orasinya, warga Kampung Tua mengecam keras tindakan salah satu oknum taksi online khususnya Maxim yang menyatakan mau meratakan atau menghabiskan kampung tua.
Tak cukup sampai disitu saja, buntut dari permasalahan ucapan itu, warga Kampung Tua juga menyatakan sikap bahwa menolak taksi online mangkal dan menjadikan titik antar jemput penumpang di wilayah Kampung Tua Telaga Punggur.
“Kami kecewa dan marah terhadap pihak taksi online yang mengancam akan menghabiskan dan meratakan kampung kami,” ujar Kordinator Kampung Tua Telaga Punggur Ramdan A. Panglima didampingi Kuasa Hukum Jupri, SH, Senin (10/4/2023).
Selain itu, warga juga menuntut pihak taksi online untuk mencambut pernyataannya yang dinilai melukai perasaan warga Kampung Tua.
Kemudian, setelah menggelar aksi demo di depan gerbang Kampung Tua, sekira pukul 10.40 WIB perwakilan warga bersama sejumlah pihak Kelurahan dan Kecamatan mendatangi Polsek Nongsa untuk melakukan mediasi.
Keributan Taksi Online vs Taxi Konvensional di Pelabuhan Punggur, Polsek Nongsa Bubarkan Massa
“Kami mendatangi Polsek Nongsa untuk melakukan mediasi serta meminta kepada aliansi driver taksi online Batam agar membuat pernyataan terkait permintaan maaf dan bersedia menerima poin pernyataan sikap yang kami ajukan,” ungkap Ramdan A. Panglima.
Ramdan A. Penglima menyampaikan, permasalahan ini harus segera diselesaikan. Karena hal ini, sangat berpotensi menimbulkan konflik di Kota Batam khususnya wilayah Kecamatan Nongsa.
Hasil mediasi antara sejumlah aliansi driver taksi online bersama warga Kampung Tua Telaga Punggur di Polsek Nongsa menemui titik terang. Kedua belah pihak menyepakati bahwa titik antar jemput penumpang taksi online tidak boleh dilakukan di kawasan Kampung Tua.
“Hasil mediasi yang telah dilakukan, kedua belah pihak menyepakati untuk pengambilan penumpang bagi taksi online hanya diperbolehkan di Halte depan SMP N 17 Kabil,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo saat melakukan mediasi kedua belah pihak.
Selain itu, dalam mediasi ini, pihak driver taksi online juga telah menyampaikan permohonan maaf yang disampaikan dihadapan media dan perwakilan dari warga Kampung Tua Telaga Punggur.
“Saya berharap permasalahan antar warga Kampung Tua Telaga Punggur dengan aliansi driver taksi online dapat dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat agar terciptanya kondusifitas di Kota Batam,” tutur Kompol Fian Agung Wibowo.
Kompol Fian Agung Wibowo menegaskan, dalam permasalahan ini, pihak Kepolisian bersifat netral. Tidak memihak antar kedua belah pihak.
“Kami mengajak agar kedua belah pihak membuat kesepakatan untuk disetujui bersama guna menghindari gesekan serta perselisihan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam mediasi ini, Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo S.H.,SIK, Sekcam Nongsa Safaat, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansyah, Kanit II Sat IK Polresta Barelang Iptu Sukamto Manulang bersama sejumlah tokoh masyarakat Kampung Tua Telaga Punggur.(Yyn)
Polsek Nongsa Berikan Pengamanan Ibadah Jum’at Agung dan Perayaan Paskah di Gereja Santo Yosef Kabil