Sebanyak 914 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan nunggak pajak, Wakil Bupati Pamekasan sebut akan dilunasi tahun 2023.
“Seluruh operasional kendaraan dinas yang nunggak pajak sejak tahun 2017 akan lunas pada tahun ini,” kata Wakil Bupati Pamekasan Fattah Yasin, usai membuka pasar murah di Jalan Kesehatan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (16/03/2023).
Menurut Wakil Bupati Pamekasan, dimasing-masing organisasi perangkat daerah memiliki anggaran tersendiri untuk melunasi tunggakan kendaraan dinas, keterlambatan pembayaran pajak menurut Fattah dikarenakan hal teknis.
Baca Juga :Bupati dan Wabup Pamekasan Datangi Kantor Pajak Sebut Pelayanannya Top
“Di tahun 2023 sedang melakukan penyesuaian, Insya Allah terbayar,” kata Fattah.
Ditambahkan dia, setiap OPD harus memberikan contoh yang baik untuk masyrarakat untuk itu Fattah meminta OPD yang memiliki kendraan dinas dan menunggak agar secepatnya melakukan pembayaran pajak sebab menurutnya setiap OPD memiliki anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas.
“Ini suatu peringatan, masing-masing aset sudah diserahkan. Pemkab pastikan pajak kendaraan dinas tahun ini sudah usai,” kata Fattah.(Idr)
Baca Juga : Dinas PU Jatim Gunakan Satu Exacavator Normalisasi Sungai di Pamekasan