Mengingat kerja pengawasan yang diemban Pengawas Kecamatan (Panwascam) tidak mengenal waktu dan sangat padat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga berikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian pada Panwascam se-Kabupaten Lingga.
“BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan 2 program yakni jaminan kecelakaan dan jaminan kematian,” kata Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni, Sabtu (25/02/2023).
Diungkapkan Zamroni pemberian jaminan perlindungan tersebut mengingat kerja yang diemban Panwascam sangat padat dan tidak terbatas waktu, untuk itu sudah sewajarnya jajaran pengawas Adhoc mendapatkan perlindungan asuransi agar kinerja yang diemban dapat dilaksanakan dengan maksimal dan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga : KPU dan Bawaslu Lingga Tekankan Pantarlih Bekerja Sesuai Undang-undang
“Dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban sebagai pengawas, tidak hanya dituntut bekerja sepenuh waktu, tapi juga tak kenal waktu. Sebab pelanggaran bisa saja terjadi baik siang, sore atau malam,” kata Zamroni.
Bawaslu Lingga berharap dengan adanya perlindungan asuransi yang diberikan, Panwascam se-Kabupaten Lingga dapat bekerja dengan maksimal, perlindungan asuransi diberikan untuk Ketua dan anggota Panwascam, Panwas Kelurahan/Desa selama aktif sebagai pengawas adhoc.
“Sekarang untuk Panwascam sudak kita daftarkan dan sudah aktif sebagai peserta yang berlaku selama pengawasan tahapan Pemilu 2024,” ungkap Zamroni.(Pan)
Baca Juga : Bawaslu Lingga Umumkan 39 Nama Anggota Panwascam