Pemerintah Provinsi Kepri tegaskan jika perubahan jalur pelayaran MV Lintas Kepri yang semula melayani pelayaran masyarakat Kabupaten Lingga kini beralih melayani pelayaran ke Malaysia merupakan keputusan sepihak PT Pelabuhan Kepri.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan menyatakan dengan tegas jika pengalihan jalur tersebut bukan atas izin Gubernur, melainkan inisiatif pihak BUP sendiri. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kepri perlu mengambil tindakan evaluasi terhadap Direktur PT. Pelabuhan Kepri atas hal ini.
“Gubernur meminta agar ini diluruskan. Dan beliau minta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini. Kita tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT. Pelabuhan Kepri mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan Gubernur, jelas hal itu tidak benar,” kata Hasan, Minggu (5/2/2023).
Sebelumnya, lanjut Hasan, saat asisten Ekbang Luki Zaiman diminta oleh Gubernur memimpin RKP BUMD BUP, sudah tegas disampaikan jangan ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, justru PT. Pelabuhan Kepri sudah mengambil keputusan sendiri.
Baca Juga : Dishub Lingga Ajukan Rute Singgah MV Lintas Kepri ke Tajur Biru
“Perlu kita tegaskan sekali lagi kepada masyarakat bahwa Gubernur tidak pernah menyetujui pengalihan jalur pelayaran Lintas Kepri. MV Lintas Kepri sejak awal dibuka jalur pelayarannya diperuntukkan untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuat konektivitas antar pulau sesuai visi dan misi Gubernur. Dan sudah seharusnya pihak Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi tersebut,” tegas Hasan.
Sangat jelas, ulang Hasan, itu keputusan sepihak PT. Pelabuhan Kepri, dan atas keputusannya tersebut PT.Pelabuhan Kepri diminta segera untuk membatalkannya.
“Bagaimanapun juga Ini sudah terjadi. Dan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT. Pelabuhan Kepri. Gubernur sangat kecewa dan menegur keras atas ini,” jelas Hasan.
Hasan menjelaskan lagi bahwa BUMD dibentuk oleh Pemerintah Daerah tidak hanya sekedar untuk mencari untung. Melainkan, yang lebih penting bisa membantu kemudahan pelayanan masyarakat. Karena hakekatnya Pemerintah adalah melayani masyarakat.(Tgr)
Baca Juga : Pemprov Kepri Dapat Anugerah Dari Kemenko PMK RI