Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni mengungkapan dalam waktu dekat pertengahan bulan Januari 2023 ini Bawaslu Lingga akan melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lingga untuk Pemilu 2024.
“Dibutuhkan 84 orang dimasing-masing desa atau kelurahan dibutuhkan satu orang. Insya Allah dipertengan Januari, kita lagi menunggu Juknis resmi dari Bawaslu RI,” ungkap Zamroni, Jumat (06/12/2023).
Dijelaskan Zamroni, adapun tugas dari Panwascam ini nantinya mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa/kelurahan yaitu, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.
Kemudian pengawasan pelaksanaan kampanye; pendistribusian logistik pemilu; pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS, pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS, serta pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPSI.
Selanjutnya, pengawasan pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK, pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari Tingkat TPS dan PPK, dan pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, pemilu lanjutan, dan pemilu susulan.
Baca Juga : Bawaslu Lingga Umumkan 39 Nama Anggota Panwascam
Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa; mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-undang di wilayah kelurahan/desa; mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kemudian juga mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/desa; dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Zamroni.
Ia menjelaskan, masa kerja Panwaslu Desa/Kelurahan berlaku sampai tahapan Pemilu 2024 selesai. Nanti detailnya kata Zamroni akan dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan setelah seleksi berlangsung.
“Saya berharap masyarakat Lingga yang ingin ikut partisipasi menjadi pengawal demokrasi sebagai pengawas desa/kelurahan untuk mempersiapkan diri, baik secara administrasi ataupun secara mental,” kata Zamroni.
Report : Rika
Baca Juga : Digandeng Bawaslu, PWI Lingga Edukasi Masyarakat Tentang Medsos