Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan batasi pegadang berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di Lapangan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.
“Pembatasan pedagang ini untuk menghemat ruang pemakaian, yang isi didalamnya sampai 4 pedagang tentu hal ini banyak dikeluhkan, namun kami tetap harus melanjutkan apa yang sudah menjadi tanggung jawab kami,” kata Kadisperindag Pamekasan Achmad Sjarifuddin, saat sidak kelokasi TPS lapangan Kowel, Selasa (03/01/2022).
Dijelaskan dia, penataan tempat berjualan sementara pedagang itu tiap-tiap tenda berukuran 4 x 4 meter dengan jumlah total 305 tenda, yang mana akan diisi oleh 1.213 pedagang pasar yang terdata untuk pemindahan sementara waktu dikarenakan peremajaan Pasar Kolpajung, Kecamatan Pamekasan tempat biasanya pedagang berjualan.
Pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Lapangan Kowel, kata Achmad menghabiskan anggaran sekitar Rp 6 miliar, meliputi pengadaan tenda sarnavil beserta flooring/palet, paving, saluran, instalasi air bersih dan sanitasi, instalasi listrik dan infrastruktur lainnya.
Baca Juga : Objek Wisata Api Abadi di Pamekasan Jadi Wisata Rujukan Diakhir Pekan, Berikut Sejarahnya
“Satu tenda berisi 4 orang atau pedagang dengan ruang pemakaian 2 x 2 meter pembatasan tersebut meminimalisir tenda yang disediakan,” katanya.
Pembangunan Pasar Kolpajung, ungkap Achmad menelan anggaran sebesar Rp 110 miliar dan beberapa paket pekerjaan akan dilelang pertengahan tahun ini 2023 sesuai dengan petunjuk dari kementrian PUPR-RI.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan kementrian sampai pekerjaan yang ditargetkan rampung pada 2024 nanti, dengan masa kalender sekitar 1,5 tahun,” ungkap Achmad.
Disperindag Pamekasan menargetkan pada bulan Februari 2023 seluruh pedagang di Pasar Kolpajung telah berpindah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) lapangan Kowel, Kecamatan Pamekasan.
Report : Idrus
Baca Juga : Desa Laden Akan Segel Aset Kios di Pasar Gurem Pamekasan