Polemik atas sengketa kepemilikan aset antara Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Semeru dan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Rezeki Maju, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, masih terus bergulir. Kepala Desa Laden mengaku dalam waktu dekat akan melakukan penyegelan.
Menurut Alimuddin, persoalan bermula ketika pihak Desa Laden meminta pada pihak pengurus BUMdes Semeru untuk mengembalikan kepemilikan aset berupa ruko atau kios sewaan yang berada di Pasar Gurem, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan pada pemerintah desa yang mana selanjutnya pemerintah desa akan meminta BUMDes Rezeki Maju untuk melanjutkan pengelolaannya.
“Kami akan melakukan penyegelan secara paksa pada para pemakai kios dan lainnya,” kata Kades Laden, Alimuddin, Senin (02/01/2022).
Sebelumnya kata Kades Laden, pihaknya telah mengagendakan pertemuan pengembalian aset dengan pengurus BUMdes Semeru yang difasilitasi oleh pihak Kejari Pamekasan dan inspektorat Kabupaten Pamekasan, namun kala itu kata Ali, pihak pengurus BUMdes Semeru tidak datang saat itu.
Menurut Ali, pengurus BUMdes Semeru diduga telah melanggar perjanjian dan tidak adanya transparansi terhadap pihak Desa Laden. Atas dasar itu, pihak desa melaporkan pengurus BUMdes Semeru ke Kejaksaan Negeri Pamekasan dan pihak pemerintah desa, dan pada tahun 2022 Desa Laden membentuk kepengurusan BUMdes yang baru yakni BUMdes Rezeki Maju yang selanjutnya untuk mengelola aset tersebut.
Baca Juga : Pemkab Bintan Serahkan 1 Unit Mini Bus Untuk Desa Berakit
Ali selaku Kepala Desa mengaku kecewa terhadap pengurus BUMdes Sumeru yang hingga kini belum beritikad baik mengembalikan kepemilikan aset, padahal kata Ali, surat perintah mengembalikan aset tersebut sudah dilayangkan pada pihak pengurus BUMdes Rezeki Maju oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Dihubungi terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ardian Junaeni mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan inspektorat Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pamekasan.
“Kami masih melakukan koordinasi untuk mencari solusi dan jalan tengahnya perihal ini,” kata Ardian.
Ardian juga mengaku terkait sengketa itu pihaknya telah melakukan pengumpulan data dan keterangan dan menurut dia, sengketa itu tinggal itikad baik penyerahan atau pengembalian aset dari pihak pengurus BUMDes Semeru ke pengurus BUMdes Rezeki Maju Desa Laden.
Sementara itu, dihubungi terpisah oleh media ini, pihak pengurus BUMdes Semeru belum memberikan jawaban terkait perihal sengketa tersebut.
Report : Idrus
Baca Juga : Ketua Dekranasda Lingga : Kami Fokus Batik Lingga BUMdes Amanah Leader Batik Ecoprint