Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan lakukan penggeledahan seluruh blok hunian atau kamar narapidana, sejumlah barang ditemukan petugas langsung dimusnahkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto mengatakan, dilakukan sidak penggeledahan tersebut bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam menghadapi perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Baca Juga : Kalapas Pamekasan Ajak Jajarannya Bela Negara Dengan Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi
“Pelaksanaan giat penggeledahan ini sesuai dengan SOP sebagai bentuk keterbukaan informasi terhadap hasil temuan nantinya akan kami sampaikan secara detail,” kata Yan Rusmanto saat akan melakukan penggeledahan yang dipimpinnya langsung, Selasa (20/12/2022).
Diketahui, sidak blok hunian dimulai pukul 12.00 WIB dengan melakukan penyisiran blok hunian dengan melibatkan instansi terkait.
“Beberapa terlarang didapatkan oleh petugas dalam pengeledahan terdiri dari, korek api, telepon selular, wadah makanan dan sendok, charger telepon. Kami musnahkan tanpa terkecuali,” tegas Yan Rusmanto.
Report : Idrus
Baca Juga : Satopspatnal Divpas Kanwil Kepri Geledah Kamar Hunian Lapas Batam