Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait jelaskan terkait tudingan adanya suap dari Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) pada BP Batam dalam proses pengalokasian lahan di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam.
“Alokasi tersebut sudah sesuai dengan rencana induk bandara sesuai SK Menhub nomor 47 tahun 2022,” ungkap Ariastuty Sirait kepada wartawan di Batam Center, Jumat, (16/12/2022).
Ariastuty menjelaskan, pengalokasian lahan baru di Batam harus benar-benar mampu menstimulasi kegiatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Oleh karena itu, tidak semua permohonan alokasi lahan yang baru bisa dikabulkan.
Baca Juga : Bersama Menteri PAN-RB, BP Batam Dorong Pembenahan Birokrasi
“Karenanya, BP Batam sangat menyayangkan, proses tata kelola lahan yang telah taat azas dan prosedur ini justru kemudian dituduhkan yang tidak berdasar oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Tata kelola lahan, ungkap Ariastuty yang dilaksanakan baik itu alokasi lahan dan penyelesaian lahan tidur telah menjadi konsen pihaknya dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu dilakukan supaya mendorong percepatan pembangunan di Batam.
“Saya tegaskan sekali lagi semestinya tidak ada tuduhan seperti itu, karena Kepala BP Batam mempunyai komitmen tinggi menghapus segala bentuk korupsi dan pungutan liar, saya harap tidak lagi mengeluarkan opini yang tidak beralasan,” pungkasnya.
Report : Yuyun