Tak terima sering dijelek-jelekkan istrinya dan sakit hati, seorang suami berinisial KHW lakukan penganiayaan terhadap istrinya berinisial RH di tengah hutan diseputaran objek wisata Air Terjun Temburu, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas Iptu Raja Vindho mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku mengajak korban yang merupakan istrinya jalan-jalan ke salah satu objek wisata Air Terjun Temburu, disanalah terjadi penganiayaan.
“Berdasarkan keterangan korban, setelah berbicara, tiba-tiba pelaku emosi kemudian mencekik leher korban kemudian mengambil sebuah batu dan memukul ke wajah dan kepala korban,” kata Iptu Raja Vindo, Senin (05/11/2022).
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku KHW, motif penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka dikarenakan sakit hati dan dendam karena korban tidak mau terbuka dalam urusan rumah tangga.
Baca Juga : Polres Anambas Datangi Tempat Karaoke Berikan Teguran Lisan
“Minta dimengerti tapi tak mau mengerti kepada tersangka ditambah lagi pisah rumah dan korban sering menjelek-jelekkan tersangka kepada teman-temannya yang membuat pelaku malu,” ungkap Iptu Raja Vindo.
Dijelaskan Iptu Raja Vindo, saat penganiayaan terjadi ditengah hutan disekitar objek wisata Air Terjun Temburu, korban dianiaya oleh pelaku sempat hingga tak sadarkan diri, saat korban pingsan, pelaku mengikat korban dengan lakban dan menyeret korban ke jurang disekitar hutan tersebut.
“Ketika korban terbangun dari pingsannya, korban mendapati bahwa tas miliknya sudah tidak ada, isi dari tas korban ada Handphone, Kartu BPJS, dan buku nikah. Lalu korban berjalan menuju jalan raya untuk mencari bantuan pertolongan dari warga, korban diamankan disebuah rumah salah satu warga yang menolongnya di daerah Temburun,” ungkap Iptu Vindo.
Ditambahkan Iptu Vindo, pelaku berhasil diamankan diatas kapal KM. Bukit Raya oleh petugas yang mana pelaku akan berlayar dengan tujuan Kota Tanjungpinang.
(Fik)