Diminta untuk membayar denda dikarenakan telah overstay, dua orang warga negara asing asal negara Australia dan negara Jepang bertindak kasar dan acungkan jari tengah kearah petugas Imigrasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober 2022 di Terminal 3 keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 19.35 WIB. Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tito Andrianto mengatakan tindakan dua WNA tersebut sangat menyinggung Imigrasi Republik Indonesia.
“Kami sangat tersinggung, pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana,” kata Kanim Bandara Soekarno-Hatta Tito Andrianto.
Sementara itu, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur saleh mengungkapkan, kedua warga negara asing tersebut berinisial MD jenis kelamin pria asal Australia dan MT jenis kelamin wanita asal negara Jepang. Keduanya diketahui akan terbang ke negara Australia menggunakan pesawat QF42, lalu saat diperiksa dokumen keimigrasiannya, mereka telah overstay masing-masing selama 2 hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta untuk membayar denda.
Baca Juga : Seorang WNA Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Dabo Singkep
“Menurut informasi resmi yang kami terima dari Kanim Soekarno-Hatta, kedua WNA telah meminta maaf atas tindakan menghina petugas. Dua WNA itu overstay, namun sempat menolak membayar beban dan malah bertindak kasar,” ungkap Achmad Nur Saleh, Kamis (20/10/2022).
Kedua WNA itu, kata Achmad, telah meminta maaf dan datang langsung didampingi Kedubes Autralia dan Jepang di Jakarta ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta.
“Saat datang minta maaf, MD meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan bersedia membayar dengan overstay,” katanya.
Ditambahkan dia, WNA asal Autralia berinisial MD menolak untuk membayar denda overstay, lalu marah-marah dan melempar petugas Imigrasi, dia juga keduanya mengacungkan jari tengah kepada petugas yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan pada petugas yang saat itu menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta.(*/Fik)
Baca Juga : Opsgab Timpora Imigrasi Dabo Singkep Temukan Satu WNA Asal China