Pemerintah Kota Batam menerima hibah barang milik negara (BMN) senilai Rp18,102 miliar dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupa Bus Rapid Transit (BRT) dan Bus Sekolah. Dalam berita acara serah terima, terdapat 16 BMN yang diserahterimakan yang digelar di Grand Balroom Holiday Inn Suite, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefriddin mengatakan, terdapat 15 Bus Rapid Transit (BRT) tahun perolehan 2015 dan 1 Bus Sekolah tahun perolehan 2019 dari dari Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub. Dengan diserahterimakannya BMN ini maka ke depan akan menjadi tanggung jawab Pemko Batam dalam melakukan pemeliharaan.
“Untuk dananya tentu akan kita anggarkan,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
Ditambahkan Jefridin, masih ada beberapa aset yang belum diserahterimakan ke daerah. Ke depan, Pemko Batam berharap aset tersebut dapat segera diserahkan sehingga dapat dikelola secara penuh oleh Pemda.
Pada kesempatan tersebut, kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat menyerahkan BMN berupa bantuan bus kepada pemerintah daerah, lembaga non pemerintahan dan lembaga pendidikan.
Diharapkan dengan adanya serah terima aset ini dapat memberikan kepastian kepada penerima bantuan untuk menganggarkan operasional dan pemeliharaan sehingga dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat dan tertib secara administrasi.(Fik/Yyn)