KUTIPAN – Balai Besar Wilayah Sungai Brantas telah membuka pengumuman pelaksanaan Pengusulan Lokasi Penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) untuk tahun anggaran 2024. Program ini memberikan kesempatan bagi beberapa kelompok petani untuk meningkatkan pemanfaatan air irigasi di wilayah mereka.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Jawa Timur, telah menerima usulan dari beberapa kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) untuk mendapatkan manfaat dari program pemerintah ini.
Menurut Kepala Bidang Irigasi (Kabid) DPUPR Pamekasan, Ika Agustina, ada tujuh kelompok Hippa dari berbagai kecamatan di Pamekasan yang telah mengajukan usulan melalui jalur dinas. Sebelumnya, mereka telah melengkapi semua persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk program ini.
Namun, Ika menjelaskan bahwa dinas PUPR kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan penerima program. Keputusan tersebut langsung berasal dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Brantas di Surabaya.
“Ada tiga jalur khusus untuk mendapatkan program pemanfaatan air ini, dinas kami hanya melakukan permohonan pendaftaran. Tim khusus dari BBWS Brantas yang akan menyeleksi kelompok mana yang memenuhi syarat untuk menerima program ini,” jelasnya.
Perlu dipahami bahwa kegiatan P3-TGAI ini dilaksanakan oleh kelompok penerima secara swakelola, sesuai dengan pedoman umum dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Proses ini tidak dapat didelegasikan kepada pihak ketiga.
Dengan demikian, pengumuman ini memberikan harapan bagi petani untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian mereka melalui peningkatan tata guna air irigasi. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pertanian dan kesejahteraan petani di Indonesia.