KUTIPAN – Unit Reskrim Polsek Batu Aji mengamankan seorang remaja berinisial JM (16) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AB di Perumahan Putra Jaya, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Minggu (29/09/2024). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, yang menyebabkan korban mengalami luka robek pada bibir atas serta patah pada empat gigi di bagian bawah.
Kejadian ini diketahui setelah ibu korban berinisial LB mendapat informasi dari teman anaknya. “Teman anak saya memberi tahu bahwa AB mengalami penganiayaan di Perumahan Putra Jaya dan sedang menjalani perawatan di RSBP Batam,” ujar LB.
Setelah mendapat kabar tersebut, LB langsung menuju RSBP Batam untuk melihat kondisi AB. Mengetahui putranya terluka parah, LB segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Aji untuk ditindaklanjuti.
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Unit Reskrim kami yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Andy Pakpahan berhasil menangkap pelaku berinisial JM saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kecamatan Sekupang sekitar pukul 07.00 WIB,” ungkapnya.
Kapolsek Batu Aji mengungkapkan bahwa motif penganiayaan ini diduga karena adanya perselisihan lama antara pelaku dan korban. “Pelaku mengaku pernah berselisih paham dengan korban, sehingga muncul dendam lama yang berujung pada penganiayaan ini,” tambah Kapolsek.
Saat ini, JM ditahan di Polsek Batu Aji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa kejadian ini ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat Batu Aji dan sekitarnya, mengingat pelaku yang masih berusia remaja dan tindakan kekerasan yang dilakukan berakibat cukup parah bagi korban. Proses hukum yang berjalan diharapkan bisa memberikan keadilan bagi korban dan pelajaran bagi para remaja agar lebih bijak dalam mengendalikan emosi serta menyelesaikan masalah tanpa kekerasan.