Sebanyak 64 warga binaan Lapas Muara Enim menjalani sidang Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Lahat, sidang berlangsung di Aula Lapas Muara Enim, Rabu, (31/08/2022).
Kalapas Muara Enim Herdianto menjelaskan bahwa warga binaan yang menjalani sidang Litmas kali ini sebannyak 64 orang.
“Dari hasil Litmas yang di lakukan oleh Bapas Lahat ini nantinya menjadi dasar pengusulan Hak Integrasi mulai dari PB, CB, CMB ataupun Asimilasi bagi para Warga Binaan,” Jelas Herdianto.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara turut memonitoring langsung jalannya kegiatan sidang litmas tersebut.
Litmas atau Penelitian Kemasyarakatan adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Litmas merupakan salah satu hasil produk hukum yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
Litmas ini sendiri merupakan alat hukum yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Lapas dalam mengusulkan pemberian hak integrasi WBP yang didapat dari hasil Penelitian Kemasyarakatan yang di lakukan oleh PK Bapas.