Sebanyak 46 narapidana yang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep terima remisi umum Hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, Dewanto mengungkapkan, seluruh usulan remisi umum Hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023 yang diusulkan oleh Lapas Dabo Singkep dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Semua usulan dipenuhi oleh Kementerian Hukum dan HAM, ada 46 warga binaan yang terima SK remisi yang tadi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lingga, Ketua DPRD Lingga dan Kejaksaan pada warga binaan,” kata Dewanto, Kamis (17/08/2023).
Diungkapkan Dewanto, adapun warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terima remisi umum Hari Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023 terdiri dari perkara Tipikor sebanyak 5 orang, Narkotika sebanyak 9 orang, perkara Perlindungan Anak sebanyak 15 orang, perkara Pencurian sebanyak 6 orang.
Baca Juga : Ratusan Napi di Lapas Muara Enim Terima Remisi, 11 Diantaranya Langsung Bebas
Kemudian, perkara penadahan sebanyak 1 orang, perkara pertambangan sebanyak 5 orang, perkara Penipuan sebanyak 1 orang, pemerasan sebanyak 1 orang, perkara kehutanan atau pembalakan sebanyak 1 orang, perkara human traficking sebanyak 2 orang.
“Napi Tipikor ada 6 orang, yang satu sudah menjalani subsider jadi tidak masuk usulan remisi. Untuk total penghuni ada 58 orang, yang tidak dapat remisi ada 14 orang,” ungkap Dewanto.
Ditambahkan Dewanto, tujuan pemberian remisi dilakukan untuk memberikan motivasi dan kesempatan pada narapidana dan anak untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri ditengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelengaraan sistem pemasyarakatan.
“Pada remisi ini tak ada WBP yang langsung bebas, untuk besaran remisi 1 bulan ada 20 orang, 2 bulan ada 4 orang, 3 bulan ada 18 orang, remisi 4 bulan 2 orang dan 5 bulan ada 2 orang,” ungkap Dewanto.
Hadir pada penyerahan SK remisi yang berlangsung di Lapas Kelas III Dabo Singkep yakni, Bupati Lingga, Ketua DPRD Linga, Kapolres Lingga, Kejaksaan Negeri Lingga, Danlanal Dabo Singkep dan sejumlah pejabat lainnya.(Fik)
Baca Juga : Lapas Dabo Usulkan 46 Napi Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI 2023