Sebanyak 4 orang pesilat dari salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung ditangkap pihak kepolisian, mereka ditangkap polisi diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh Anshori mengatakan, empat orang yang ditangkap oleh pihaknya merupakan oknum pesilat salah satu perguruan pencak silat yang terdapat di Tulungagung.
“Keempat pelaku diamankan pada Jumat 24 Mei 2023 dirumahnya masing-masing,” kata Iptu Anshori, Rabu (31/05/2023).
Penangkapan keempat pelaku tersebut adanya laporan korban warga Wonodadi, Kabupaten Blitar menyebutkan telah menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di Jalan Desa Timur, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung pada Senin 22 Mei 2023.
Baca Juga : Kapolres Tulungagung Memberikan Penghargaan Pemenang Satkampling
“Modusnya berawal dari peristiwa penghadangan konvoi para pelaku oleh salah satu perguruan pencak silat di Kabupaten Blitar sepulang dari acara dangdutan,” ungkap Iptu Anshori.
Lebih jauh diungkapkan Iptu Anshori akibat dari peristiwa itu, para pelaku tidak terima yang kemudian pada esok harinya melakukan aksi balas dendam dengan menjemput korban dari salah satu perguruan pencak silat yang menghadang para pelaku dan dibawa kesuatu tempat dan dilakukan penganiayaan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain hasil Visum Et Repertum, hasil Visum Et Repertum 1(satu) Unit sepeda motor jenis Mio M3 warna hitam No Pol AG 5440 REB 1(satu) buah Kaos bertuliskan Regas warna putih 1(satu) buah Kaos bertuliskan Regas dengan warna hitam.(Una)
Baca Juga : Pemuda di Tulungagung Ditangkap Polisi Akibat Mengancam Pegawai Toko Dengan Pisau