KUTIPAN – Petugas dari berbagai instansi, termasuk Satuan Polisi Militer (Satpom) Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim, Gabungan Polisi Militer (POM) TNI, Provost Polresta Barelang, Imigrasi Batam, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam, melakukan razia di 4 tempat hiburan malam di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hasilnya, 4 pengunjung ditemukan tidak membawa identitas diri.
Razia ini dilakukan pada Rabu (8/5/2024) dinihari di 4 tempat berbeda, yaitu Lion Wolf, Thrive KTV & Bilyar Batam, Planet Tiga (P3) Batam, dan FI Club & Planet Holiday Hotel & Residence.
Menurut keterangan dari Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Hang Nadim, Kapten POM Hendrik Yoneska, pemeriksaan tersebut menemukan bahwa 4 warga sipil laki-laki tidak membawa identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Saat dilakukan pemeriksaan didapati 4 warga sipil (laki-laki) tidak membawa identitas atau KTP,” ujar Kapten Hendrik didampingi Pejabat Sementara (Ps) Letnan Satu (Lettu) POM Fascal Ganu Rinto, S.Tr. (Han) di lokasi.
Hendrik menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Satpol-PP Batam untuk memproses lebih lanjut 3 orang tersebut.
“Untuk 4 orang pengunjung itu, anak di bawah umur atau tidak, nanti biar di proses dulu. Kami serahkan ke pihak berwenang atau Pamong Praja lah,” katanya.
Razia ini merupakan bentuk perintah untuk mencegah pelanggaran dari oknum TNI dan anggota Polri yang berada di tempat terlarang. Hendrik menekankan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kondisi Kota Batam tetap aman dan stabil.
“Kegiatan ini merupakan pekan displin operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) Yustisi Gabungan. Tujuan kegiatan rutin yang ditingkatkan, bagaimana kita semua wajib mempunyai tanggung jawab agar Kota Batam tetap kondusif. Salah satunya melakukan pengecekan serta koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Pamong Praja dan Imigrasi untuk mengawasi tempat hiburan malam agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ataupun pelanggaran,” tegasnya.