Tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, pengunduran diri mereka menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung dikarenakan akan mempersiapkan diri untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
“Ketiga PNS ini telah berkonsultasi dan berencana memutuskan untuk mengundurkan diri, mereka tampak serius dengan keputusan ini dan siap untuk mengejar ambisi politik mereka,” kaya Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Sueroto, Rabu (31/05/2023).
Baca Juga : DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
Sueroto tidak mengungkapkan secara rinci identitas ketiga PNS yang berencana mengundurkan diri tersebut, namun kata dia, diantara ketiga PNS akan mengikuti calon legislatif dan anggota Bawaslu.(Una)
Baca Juga : 4 Pesilat di Tulungagung Ditangkap Polisi