KUTIPAN – Sebanyak 244 kepala desa di Kabupaten Muara Enim menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. SK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Rabu (26/06). Selain itu, juga diserahkan SK perpanjangan Ketua TP PKK Desa.
Dalam sambutannya di hadapan para kepala desa, jajaran Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir, Pj. Bupati Ahmad Rizali meminta agar perpanjangan masa jabatan ini dijadikan motivasi untuk lebih amanah dan inovatif dalam melayani warga di wilayah masing-masing.
“Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan tindak lanjut dari perubahan kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024. Saya berharap bertambahnya masa jabatan ini diiringi dengan peningkatan rasa tanggung jawab, amanah, serta kepercayaan dalam menjalankan dan melanjutkan program pembangunan di desa ke depannya,” kata Pj. Bupati.
Pj. Bupati Ahmad Rizali, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Drs. Rahmat Noviar, M.Si., menyampaikan harapannya agar para kepala desa mampu berinovasi sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat. Ia menantikan kiprah para kepala desa yang dapat memajukan desa dengan program-program yang kreatif dan berdaya guna.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten untuk bekerja sama. Mari kita gerakkan dan motivasi masyarakat agar turut berperan aktif dalam pembangunan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bumi Serasan Sekundang,” lanjutnya.
Dalam acara tersebut, suasana penuh semangat dan harapan terlihat dari raut wajah para kepala desa yang menerima SK. Mereka siap untuk mengemban amanah dan tanggung jawab yang lebih besar selama dua tahun tambahan masa jabatan mereka. Pj. Bupati menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat tergantung pada komitmen dan dedikasi para kepala desa dalam menjalankan tugasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan dari berbagai lembaga, dan masyarakat setempat yang turut memberikan dukungan dan apresiasi kepada para kepala desa. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Muara Enim dapat semakin maju dan berkembang, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya.
Penyerahan SK ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mendorong inovasi, dan memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan rencana. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Kabupaten Muara Enim optimis mampu mencapai kesejahteraan dan kemajuan yang diharapkan.(Palendra)