KUTIPAN.co – Sebanyak 19 reka adegan yang diperagakan oleh tersangka pembunuhan yang terjadi di Perumahan Muka Kuning Indah, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Sejumlah reka adegan atau rekontruksi itu diperagakan langsung oleh tersangka berinisial AY yang tega membunuh istrinya dengan dibantu oleh istri siri nya berinisial BL yang masih dibawah umur.
Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal mengungkapkan, tindak pidana tersebut terjadi pada pada hari Sabtu tanggal 04 November 2023 sekira pukul 01.00 WIB WIB di Perum Muka Kuning Indah 1 Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
“Tersangka AY suami korban diduga melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut dibantu oleh istri siri tersangka AY berinisial BL, masih dibawah umur,” ungkap AKP Benny usai rekontruksi Senin (11/12/2023).
AKP Benny mengungkapkan, pada rekontruksi itu terdapat sebanyak 19 reka adegan yang diperagakan tersangka, mulai dari tanggal 1 November 2023 awal tersangka dan korban terlibat perselisihan adu mulut, kemudian saat pertama kali tersangka menganiaya korban hingga pingsan.
“Saat tersangka datang bersama tersangka BL juga diperagakan dalam adegan tersebut,” ungkap Benny.
Kemudian diungkapkan AKP Benny, saat tersangka menyusun tabung gas dan bensin disekitar rumah, hingga pada saat korban ditemukan oleh saksi bersama-sama dengan warga pada hari Sabtu, 04 November 2023 pukul 01.00 WIB.
“Rekonstruksi tersebut dilaksanakan untuk menguatkan alat bukti sehingga proses pengiriman berkas perkara ke kejaksaan tidak ada hambatan,” kata Benny.
Ditambahkan Benny, rekonstruksi tersebut penting dilaksanakan sebagai gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan pelaku ataupun saksi seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Tampak hadir pada rekontruksi itu dari pihak Kejaksaan Negeri Batam dan penasehat hukum tersangka, rekontruksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.