KUTIPAN – Asisten I Pemerintahan Kabupaten Lingga, Jumadi, S.Sos., membuka kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang digelar di Balai Pertemuan Desa Kerandin, Kecamatan Lingga Timur, pada Senin (22/04/2024). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga dengan tema “Bersinergi Mewujudkan Cita-Cita Reforma Agraria Dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.
Mewakili Bupati Lingga, Jumadi menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kantor Pertanahan Lingga dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pembangunan.
“Mudah-mudahan kegiatan ini memberikan dampak yang positif terutama dalam rangka penataan akses dan aset, hak, legalitas sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan pembangunan,” ujar Jumadi.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayagunaan Tanah BPN Kantah Lingga, Rangga Ikrar Gombang Olenka, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan penataan dan legalisasi aset ini telah dimulai sejak tahun 2017 dan masih terus berlanjut hingga saat ini.
Lebih lanjut, Rangga Ikrar mengatakan bahwa mulai tahun 2021, kegiatan ini ditindaklanjuti melalui program penataan akses. Program penataan akses ini menjadikan Kantor Pertanahan sebagai fasilitator dalam mengelaborasi instrumen ataupun program yang ada di kantor/instansi Pemerintah Kabupaten Lingga.
“Kegiatan ini merupakan upaya yang berkelanjutan, dan kami sepakat bahwa kita harus selalu berkolaborasi dan berelaborasi dalam hal untuk mewujudkan tujuan reforma agraria ini sehingga dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga ini,” tutupnya.
Hadir pada kegiatan ini Kadis Pertanian KP, Kadis PTSP, Sekretaris Disperindag, Sekcam Lingga Timur, Kades Kerandin, pelaku UMKM dan pertanian, serta undangan lainnya.