Sebanyak 17 adegan diperagakan pada rekontruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi Perumahan Baloi Center Blok C Nomor 114 Kelurahan Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Rekontruksi itu berlangsung dilapangan Tembak Polresta Barelang pada Selasa (17/01/2023).
“Tindak pidana pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 24 Desember 2022 lalu sekira pukul 13.30 WIB di Perumahan Baloi Center,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono.
Baca Juga : Begini Kronologis dan Motif Pelaku Pembunuhan di Balai Indah Batam
Dijelaskan Kompol Budi, sebanyak 17 reka adegan yang terjadi di Perumahan Baloi Center Blok C Nomor 114 Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam yang diperankan langsung oleh saksi-saksi dan tersangka dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang dan 1 buah besi linggis dengan panjang lebih kurang 120 cm dan disaksikan langsung oleh Jaksa dan pengacara tersangka.
“Rekonstruksi ini sangat penting sebagai gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan pelaku ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan Tindak Pidana tersebut seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap Kompol Budi Hartono.
Dalam rekontruksi tersebut tampak tersangka dilakukan pengawasan ketat oleh pihak kepolisian.(Yyn)
Baca Juga : Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Penjaga Kantor FKUB Sekupang