
KUTIPAN – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara berhasil menangkap 16 narapidana (napi) yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari 52 napi yang kabur, 16 orang telah diamankan dan ditahan di Mapolres Aceh Tenggara, sementara 36 napi lainnya masih dalam pengejaran.
“Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil kami tangkap, sementara sisanya masih dalam proses pencarian,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (11/3/2025).
Joko menjelaskan bahwa situasi di dalam Lapas Kutacane kini telah kembali terkendali setelah insiden pelarian tersebut. Untuk memastikan tidak ada gangguan lebih lanjut, pihak kepolisian telah menurunkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) untuk memperkuat pengamanan di lapas.
“Saat ini, situasi di dalam lapas sudah aman. Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan,” ujarnya.
Polisi terus melanjutkan pengejaran terhadap napi yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi terkait napi yang melarikan diri,” tambah Joko.
Selain itu, Joko juga mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri secara sukarela.
“Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk menyerahkan diri agar menghindari konsekuensi hukum yang lebih berat. Kami juga berharap keluarga napi dapat membantu aparat kepolisian untuk mengantarkan kembali napi yang sudah terlanjur kabur,” tutupnya.