
KUTIPAN – Sebanyak 453 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lingga formasi tahun 2024 tahap II. Data resmi menyebutkan bahwa formasi terbanyak berasal dari tenaga teknis, yakni sebanyak 389 orang, jauh mengungguli formasi guru dan kesehatan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga, Said Ibrahim, M.Pd, menyampaikan bahwa nama-nama yang lulus ini telah diumumkan secara resmi pada 30 Juni 2025 lalu. Menurutnya, para peserta yang lolos seleksi akan segera diproses pengangkatannya dalam beberapa bulan ke depan.
“Saat ini yang baru keluar beberapa hari kemarin, di tanggal 30 Juni, itu secara keseluruhannya yang diangkat dan lulus itu sebanyak 453 orang,” ujar Said saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/7/2025).
Said menjelaskan bahwa dari total tersebut, 389 orang merupakan tenaga teknis, disusul 47 tenaga kesehatan, dan 17 guru. Komposisi ini memperlihatkan kebutuhan besar Kabupaten Lingga terhadap dukungan teknis di berbagai bidang pelayanan publik.
Lebih lanjut, Said menekankan bahwa berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelantikan para PPPK tersebut tidak boleh melebihi bulan Oktober 2025.
“Kalau informasi yang disampaikan oleh BKN, itu tidak boleh lewat daripada bulan Oktober tahun ini,” jelasnya.
Dari sisi latar belakang, sebagian besar peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemkab Lingga dalam berbagai status kepegawaian non-ASN.
“Mereka adalah orang-orang yang masuk dalam database, tapi ada juga yang non-database. Namun semuanya sudah memenuhi syarat. Jadi memang mereka selama ini sudah bekerja di Kabupaten Lingga,” terang Said.
Adapun untuk formasi teknis, peserta lulus umumnya berasal dari pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga harian lepas (THL). Sedangkan untuk guru, beberapa di antaranya sebelumnya bekerja sebagai honorer atau guru komite yang telah lama mengajar di berbagai sekolah di Lingga.
Proses verifikasi dan validasi data tengah dilakukan sebelum pelantikan resmi dilakukan. BKPSDM Lingga menyatakan akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan administrasi hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Said berharap pelantikan dapat dilaksanakan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan, sehingga para PPPK bisa segera menjalankan tugas dan memperoleh haknya sesuai regulasi.
Laporan: Yuanda/Paino Editor: Fikri