Sebanyak 10 perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung lakukan penandatanganan ikrar bersama, penandatanganan itu berlangsung di pendopo wisata desa kebun jambu Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung pada Sabtu (27/05/2023).
Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo mengatakan, pertemuan ini diinisiasi oleh semua pengurus perguruan silat yang tergabung dalam Paguyuban Pencak Silat bersama IPSI Kabupaten Tulungagung.
“Setelah kemarin ada beberapa kali kejadian gesekan, maka hari ini diinisiasikan untuk diadakannya pertemuan dan dilanjutkan dengan ditandatanganinya deklarasi bersama,” kata Kompol Dodik.
Dalam pertemuan tersebut, kata Kompol Dodik semua ketua dan pengurus perguruan silat telah membuat 7 (tujuh) kesepakatan bersama. Yang diantaranya adalah apabila ada anggota perguruan yang melakukan tindak pidana maka akan dikeluarkan dari keanggotaan perguruan dan setiap perguruan melaksanakan penertiban terhadap komunitas yang berafiliasi dengan perguruan masing – masing.
“Ada beberapa komunitas yang sudah kita monitor dan kita koordinasikan dengan ketua perguruan silat agar sesegera mungkin melakukan penertiban terhadap komunitas tersebut agar mudah diarahkan,” kata Kompol Dodik.
Baca Juga : Polres Tulungagung Beri 100 Sak Semen dan Santunan Anak Yatim
Lebih lanjut Wakapolres mengatakan pihaknya juga akan terus melakukan mapping dan berkoordinasi dengan seluruh ketua perguruan untuk melakukan penertiban terhadap komunitas yang berafiliasi dengan perguruan silat agar mudah untuk mengarahkannya dan mengurangi gangguan Kamtibmas di Tulungagung.
“Jika masih ditemukan ada komunitas yang kurang jelas secara legalitasnya nanti akan dilakukan penertiban dan jika ditemukan cukup bukti ada yang melakukan tindak pidana tentu kita tidak segan – segan melakukan tindakan tegas secara hukum yang berlaku,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga terus memonitor terkait pelarangan penggunaan atribut perguruan silat yang bisa berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan Kamtibmas diwilayahnya.
“Jadi, kesepakatan yang lama juga masih diberlakukan, karena potensi kerawanan penggunaan atribut perguruan silat hingga kini masih menjadi perhatian bagi kami,” katanya.
Untuk itu Kompol Dodik mengajak seluruh ketua perguruan silat untuk memberikan himbauan kepada adik – adik agar tidak menggunakan atribut perguruan diluar kegiatan pencak silat agar tercipta situasi Kabupaten Tulungagung yang aman dan kondusif.
Setelah membacakan Ikrar bersama, 10 Ketua perguruan silat yang ada di Tulungagung menandatangani ikrar bersama tersebut antara lain dari PSHT, Pagar Nusa, IKSPI, PSCP, Persinas ASAD, Porsigal, Perisai Diri, Tapak Suci, PSHW dan Cipta Sejati.
Dan juga disaksikan oleh Tiga Pilar Tulungagung yakni Kapolres Tulungagung yang diwakilkan Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, Dandim 0807 Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, Bupati Tulungagung yang diwakilkan Kepala Bakesbangpol Bambang Triono dengan dihadiri juga oleh Ketua Paguyuban Pencak Silat Tulungagung Makrus Ali serta Sekretaris IPSI Kabupaten Tulungagung Khoirul Huda.(Una)
Baca Juga : Ketua IMI Tulungagung Minta Peserta Offroader Promosikan Wisata